Breaking News

Parah!Diskotik X-BAR Pangkalpinang exsploitasi Anak Dibawah Umur, Andre Politik Official Grup Mengaku Bekingan X-BAR.

Selasa : 1 - April - 2025
Pangkal Pinang - Borgol88.com
-Sempat diberitakan tempat hiburan malam yang selalu menjadi tempat pilihan dimana untuk menghilangkan penat dari seharian bekerja,Selasa(1/4/25).Setiap tempat hiburan malam tersebut memiliki aturan - aturan yang berlaku seperti,: Dilarang membawa senjata tajam.
* Dilarang membuat keributan.
* Dilarang membawa minuman serta makanan dari luar.
* Wajib menunjukan kartu identitas KTP atau SIM sebelum masuk.
dan lain - lain sebagainya. 
Namun sungguh sangat disayangkan, tempat hiburan malam X-BAR di Jalan Semabung Lama,Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang,Provinsi Bangka Belitung, bisa terbilang lalai dalam urusan keamanannya.
Bahkan ada muncul satu nama yang mengaku bekingan X-BAR ,,siapakah Andre politik official grup,"serta berbahasa. woy, jadi-jadi la kalian up berita x-bar itu, itu saya yang tanggung jawab keamanannya, saya yang beking itu, silahkan lapor kalau benar."ujar Andre politik dengan nada tidak senang.
Perlu diketahui Andre politik menghina dan menghujat dengan kata-kata kasar menunjukan rasa tidak senang dengan menyebut nama-nama hewan yang haram, namun Team Hantu malam dengan rasa tenang menghadapinya.
Bagaimana tidak, Tim Hantu malam mendapati temuan bahwa ada anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD diiznkan masuk kedalam X-BAR tempat hiburan malam tersebut, ditambah lagi anak perempuan yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut melakukan foto Selfie didalam toilet, serta diunggah ke medsos oleh anak tersebut. Saat Tim mendatangi tempat hiburan tersebut serta mengkonfirmasi kepada pihak X-BAR, security X-BAR membenarkan foto yang berdedar itu. Diduga apakah ada pihak X-BAR mengizinkan anak tersebut, atau pihak X-BAR lalai sehingga anak perempuan kelas 6 SD tersebut bisa masuk kedalam tempat hiburan X-BAR,? dan apakah anak yang duduk dibangku kelas 6 SD tersebut menyogok security agar bisa masuk. 
Saran dan masukan dari rekan yang berdinas di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Provinsi Bangka Belitung (Lukman) saat dikonfirmasi mengatakan, kenapa anak di usia segitu bisa masuk kedalam tempat hiburan, Dalam kasus tersebut sebaiknya peran orang tua harus aktif dan tegas mengambil langkah serta keputusan yang tepat kepada anak - anaknya agar anak di usia dini kedepannya menjadi generasi yang baik, namun sangat tidak baik jika peran orang tua dalam kasus ini tidak aktif serta lalai untuk mengawasi anak nya. 
Dengan demikian Tim Hantu malam, melaporkan dengan adanya kasus anak dibawah umur yang duduk dibangku kelas 6 SD ini untuk segera diproses, dan kami meminta penegak hukum setempat yang terkait, Polres Pangkalpinang, Polda Babel, dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Babel untuk menindak lanjuti, karena perbuatan mereka jelas-jelas melanggar hukum serta tidak menghormati norma agama di bulan suci ramadhan bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. 
Sampai terbitnya berita ini, Tim Hantu malam akan terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak -pihak terkait.
*(Red)Borgol88.com
© Copyright 2022 - BORGOL 88