Breaking News

RUMAH MAKAN BAREH SOLOK "DINILAI BURUK TENTANG KEBERSIHAN, TERUTAMA AIR MINUMNYA.

Sabtu : 8 - Maret - 2025
Pangkal Pinang - Borgol88.com
Bangka Belitung memiliki tempat pariwisata yang sangat indah dan menarik, serta memiliki beberapa kuliner ciri khas yang menjadi icon tersendiri. 
Ditambah lagi, banyak nya kuliner dari luar daerah "masuk ke pulau Bangka Belitung yang wajib "dicicipi para pengunjung yang berwisata ke Pulau Bangka Belitung. Namun sangat disayangkan' ada satu nama rumah makan khas minang yang bernama BAREH SOLOK berlokasi di jalan Aipda rebuin bhatin tikal, kec taman sari, kota pangkal Pinang, sangat tidak diperhatikan akan kebersihan, terutama untuk air minum yang sudah disediakan. 
Berdasarkan hasil data yang diperoleh, Media Borgol88.com "langsung dari Narsum dilokasi tempat rumah makan Bareh Solok, "Bahwasanya saat Narsum sedang menikmati makan siang,'ketika Narsum hendak menuangkan air ke gelas untuk diminum,, seketika Narsum Berhenti' seakan-seakan merasa tidak nyaman dan hilang selera untuk melanjutkan makan siangnya. 
Diketahui bahwasanya Narsum merasa hilang selera untuk melanjutkan makan siangnya, dikarenakan Narsum sempat sedikit meminum air yang sudah dituangkan ke gelas, sambil menatap ke dalam Teko air" Ada beberapa jentik nyamuk  yang bergerak di air dalam teko tersebut. 
Dengan sigap Narsum langsung menyapa seorang pria muda duduk disamping Narsum untuk membenarkan bahwa memang ada jentik nyamuk tersebut, iya pak itu jentik nyamuk, ujar pria muda tersebut. 
Bahkan Narsum memanggil perempuan pegawai rumah makan Bareh Solok" guna memperjelas kan bahwa memang benar didalam teko yang berisi air untuk diminum tersebut" ada beberapa jentik nyamuk, iya pak ada jentik nyamuk nya,, kita minta maaf ya pak. 
Ujar perempuan"yang mengaku sebagai pegawai rumah makan Bareh Solok.

Pelaku usaha rumah makan yang menjual makanan jorok dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-Undang Pangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur pengaturan pangan, termasuk makanan jajanan. 
Undang-Undang Cipta Kerja  
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 
Pasal 60 angka 5 UU Cipta Kerja mengatur bahwa makanan dan minuman yang dipergunakan untuk masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan. 
Sampai terbitnya berita"atas kejadian tersebut, team akan berupaya mengkonfirmasi perihal tersebut, ke pihak terkait serta  jenjang" atau ranah yang lebih tinggi.
*(Red)Borgol88.com
© Copyright 2022 - BORGOL 88