Breaking News

Bukan main"dibulan suci Ramadhan"KOK Bisa anak kelas 6 SD berada di dalam tempat hiburan malam Discoutic X-BAR.

Sabtu : 15 - Maret - 2025
Pangkal - Pinang Borgol88.com
Tempat hiburan malam memang selalu menjadi tempat pilihan "dimana untuk menghilangkan penat dari seharian bekerja. Setiap tempat hiburan malam tersebut memiliki aturan - aturan yang berlaku seperti :
* Dilarang membawa senjata tajam.
* Dilarang membuat keributan.
* Dilarang membawa minuman serta makanan dari luar.
* Wajib menunjukan kartu identitas KTP atau SIM sebelum masuk. Dll 
Namun sungguh sangat disayangkan, tempat hiburan malam X-BAR yang berada tepatnya di , jln Semabung lama, kecamatan bukit intan, kota Pangkal pinang, provinsi Bangka Belitung, Bisa terbilang lalai dalam urusan keamanan nya. 'Bagai mana tidak, team (hantu malam) mendapati temuan, "bahwasanya ada anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD diizinkan masuk kedalam X-BAR tempat hiburan malam tersebut, ditambah lagi anak perempuan yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut melakukan Selvie didalam toilet, serta diunggah ke medsos oleh anak tersebut. Saat team (hantu malam) mendatangi tempat hiburan tersebut serta mengkonfirmasi kepada pihak X-BAR, permisi bapak, izin bertanya. apakah foto tersebut memang benar di dalam toilet perempuan,, 'iya bapak memang benar ini toilet perempuan" ujar security X-BAR. 
Diduga, Apakah pihak X-BAR mengizinkan anak tersebut, atau pihak X-BAR lalai, "seHingga anak perempuan kelas 6 SD tersebut bisa masuk kedalam tempat hiburan X-BAR.Atau juga, anak yang duduk dibangku kelas 6 SD tersebut menyogok security agar bisa masuk. 
Saran dan masukan dari rekan yang berdinas di unit PPA Provinsi Bangka Belitung (Lukman) menyebutkan, kenapa anak seusia itu bisa masuk kedalam tempat hiburan, Dalam kasus tersebut sebaiknya peran orang tua harus aktif dan tegas mengambil langkah serta keputusan yang tepat kepada anak" agar anak seusia dini kedepannya menjadi generasi yang baik. ,Namun sangat tidak baik jika peran orang tua dalam kasus ini tidak aktif  serta lalai untuk mengawasi anak nya.  

Dengan demikian Tim Hantu malam, melaporkan dengan adanya kasus anak dibawah umur yang duduk dibangku kelas 6 SD ini untuk mengambil langkah serta kami team (hantu malam) meminta penegak hukum setempat yang terkait, Polres Pangkalpinang, Polda Babel, unit PPA untuk menindak lanjuti kasus tersebut, "karena perbuatan mereka jelas-jelas melanggar hukum serta tidak menghormati,  dimana saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. 
Sampai terbitnya berita ini,team (hantu malam) terus mengkonfirmasi kepada pihak yang terkait.*(Red)Borgol88.com
© Copyright 2022 - BORGOL 88