Minggu : 8 - Desember - 2024
Pangkal Pinang - Borgol88.com
Dua pemuda tanggung berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung usai mencuri sepeda motor diwilayah Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial HS alias Aresta (19) warga asal Kabupaten Bangka Barat dan HB alias Helbi (20) warga asal Kabupaten Bangka. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menerangkan kedua pelaku diamankan pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 14.40 Wib."Aresta dan Helbi ini diamankan disalah satu perumahan yang berada di Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,"kata Fauzan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/24) pagi. Penangkapan kedua pelaku, kata Fauzan dilakukan usai pihaknya menerima laporan polisi dari korban IS terkait adanya pencurian sepeda motor di sebuah kos yang berada di Desa Kace. Selanjutnya, Tim Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri dari kedua pelaku tersebut."Jadi aksi kedua pelaku ini sempat terekam vidio CCTV yang berada di sekitar TKP, sehingga hal ini memudahkan Tim mendapati identitas keduanya hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,"ujar Fauzan. Usai diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kace tersebut. Keduanya juga mengakui, motor hasil curian tersebut telah dijual ke tukang rongsokan. "Sebelum dijual, motor dibongkar satu persatu sampai menjadi rangka. Kemudian rangka dan mesin motor dijual oleh kedua pelaku dengan nilai 400 ribu rupiah. Untuk uang hasilnya digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan juga keperluan sehari-hari,"jelasnya. Atas perbuatannya, kedua kawanan tersebut langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.*Modus Pencurian*Usai mengamankan kedua kawanan pencuri motor, Polisi mengungkapkan modus pencurian yang dilakukan oleh keduanya. Bermula dari keduanya yang diketahui sempat singgah ke rumah kosan teman pelaku yang juga merupakan teman korban IS. Setelah berada dikosan tersebut dan sempat bincang-bincang, muncul ide dari salah satu pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir diluar. Pelaku Aresta yang menjadi eksekutornya, berpura-pura keluar dengan alasan ingin buang air kecil diluar dan langsung mencuri motor dengan cara mendorong motor tersebut kurang lebih sekitar 50 meter dari kosan itu dan menyembunyikannya. Sedangkan pelaku Heldi ini perannya mengalihkan korban dan teman yang punya kosan dengan cara terus mengajak berbicara hingga tidak menyadari bahwa sepeda motor milik korban sudah di curi. Pelaku Aresta yang sempat keluar akhirnya kembali ke kosan milik teman korban dan berdalih mengajak pelaku Heldi untuk pulang. Saat perjalanan pulang, mereka langsung kembali mengambil motor hasil curian yang sudah di sembunyikan sebelumya oleh pelaku Aresta dan membawa motor tersebut ke Pangkalpinang dengan cara di step menggunakan sepeda motor pelaku Heldi.
(Romadhoni)Borgol88.com
Social Header