Breaking News

*Tahanan di Siram Dengan Air Panas,Begini Kronologisnya*

Pangkal-Pinang
Borgol88.com
Dikutip dari SKT. COM - Telah terjadi Insiden yang mengerikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang yaitu penyiraman seorang oknum tahanan diduga menggunakan segelas Air Panas Dispenser yang di lakukan oleh seorang  Oknum Napi berinisial RB alias Ketuk terhadap Oknum Napi Hermanto (24) tahun dengan menjalani hukuman 11 tahun 6 bulan. 
Rabu (3/7/24). Hasil konfirmasi awak media ini kepada Hermanto menceritakan kronologis sebenarnya berawal dari hutang piutang masalah jual beli Narkoba di dalam lapas sampai berujung penyiraman.RB menanyakan kapan di bayar hutangnya sebesar Rp.500 Ribu Rupiah kepada Hermanto. 
Dia (RB-red) dari kamar DA 6 masuk kamar kami TU no 5 dan menanyakan kapan di bayar hutangnya,ku jawab dalam minggu ini bisa saya bayar lalu usai percakapan RB keluar kamar dan saya melanjutkan tidur". katanya menceritakan kronologis melalui telpon Wa. Ia berharap tak ada lagi kejadian setelah ini, biarlah kejadian pada dirinya pertama dan terakhir.
 
Saya berharap kedepan tak ada kejadian setelah ini, biarlah menjadi contoh kisah saya ini dan saya akan menuntut agar masalah ini dilanjutkan kemeja hijau bagaimanapun caranya". tegas Hermanto. Rabu (3/7/24) malam. Sementara di waktu berbeda Kasi Kamtib Sostik  Kota Pangkalpinang Dodik Harmono mengatakan bahwa kejadian tersebut belum diketahui ataupun mendapat laporan dari SBP. "Maaf saya ada di rumah sakit istri habis operasi jadi belum tahu kejadian pastinya, kalau untuk tanggapan saya kurang berwenang pak. Harusnya sesuai aturan kalau melakukan pelanggaran keduanya di tindak sesuai aturan yang ada dilapas".
ucapnya. 
Sebenernya bisa ngadu benernya sebagai Wbp ke petugas. Kami pun ada layanan pengaduan. Saya sampai detik ini belum ada pengaduan dari Wbp menghadap ke seksi kami. Jujur saya kurang paham karena masih dirumah sakit. Lahhh…kok gak diarahin ke perawat malah serius ini". tutupnya.
Kemudian Tim awak mengirim chat konfirmasi kepada KPLP Sostik Kota Pangkalpinang Ch Dedy Cahyadi hingga sampai detik ini chat yang dikirimkan belum terbaca bertanda ceklis. Sampai berita ini diturunkan awak media terus berusaha mengkonfirmasikan kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang dan intansi yang berwenang dalam hal kekerasan khususnya Rutan Narkotika kelas IIA Kota Pangkalpinang.(Tim)
© Copyright 2022 - BORGOL 88